FH UM Sumbar - Mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumbar melakukan kegiatan kuliah lapangan di kantor IDX/ Bursa Efek Indonesia perwakilan Sumatera Barat dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI perwakilan Sumatera Barat pada hari rabu 28/5. Hadir dikesempatan itu 58 orang peserta yang terdiri dari mahasiswa Reguler dan juga Non Reguler. Kuliah lapangan ini merupakan pembelajaran dari matakuliah penjurusan Perdata yaitu Hukum Bisnis Digital.
Jasman Nazar, SH., MH selaku dosen pengampu mata kuliah mengatakan Hukum Bisnis Digital menjadi salah satu materi perkuliahan yang sangat penting di era digital saat ini, khususnya bagi Generasi Z yang bisa dikatakan tidak bisa lepas dari gadget, ujarnya.
Baca Juga : Hukum Bisnis Digital Menjadi Salah Satu Materi Perkuliahan Yang Sangat Penting Di Era Digital
“Sehingga media jual - beli secara online, pinjaman online, dompet digital, e-money, dan termasuk berinvestasi, serta trading saham, menjadi hal yang tidak akan terpisahkan dari generasi "Zaman Now".
Perkembangan dari bisnis digital saat ini, mengharuskan masyarakat untuk lebih aware dengan setiap perikatan hukum yang lahir secara digital. Sehingga dapat meminimalisir segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan bisnis digital”, kata Jasman.
Jasman Nazar menyampaikan kegiatan kuliah lapangan ini merupakan inisiatifnya sendiri, karena kuliah lapangan sangat penting bagi mahasiswa agar lebih mengenal dunia praksis. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada Mahasiswa tentang aspek hukum yang berkaitan Hukum Bisnis Digital, tutup jasman.
Baca Juga : Pitaruah Demokrasi Untuk Keselamatan Bangsa
Mahlil Adriaman, SH., MH merupakan Ka Prodi Ilmu Hukum menyampaikan secara terpisah, kuliah lapangan ini sebagai upaya dalam mengembangkan Pasar Modal Indonesia dan meningkatkan pemahaman mahasiswa akan investasi di Pasar Modal Indonesia serta mahasiswa mendapatkan pengetahuan mendalam mengenai pasar modal secara komprehensif, memahami tentang aktivitas dan struktur pasar modal, memiliki keterampilan dalam berinvestasi dipasar modal dan mengetahui gambaran yang jelas bagaimana cara menangkap peluang investasi di Pasar Modal, ujar Mahlil.
“Sementara di OJK memberikan pengetahuan kepada mahasiswa yang lebih dalam mengenai peran OJK dalam industry jasa keuangan dan berharap bahwa mahasiswa dan konsumen lembaga keuangan lebih bijak dalam memilih instrument keuangan dari masing masing lembaga keuangan”, tutup Mahlil.