Sejarah
Senin 31 Januari 2022
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (untuk seterusnya disingkat dengan sebutan FH UMSB) pada mulanya adalah Perguruan Tinggi Swasta dengan nama “Sekolah Tinggi Ilmu Hukum”. Perguruan tinggi ini didirikan pada tanggal 18 November 1955 di bawah naungan “Persyarikatan Muhammadiyah” yang berkedudukan dan berkantor pusat di Padang Panjang. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum inilah awal dan merupakan cikal bakal Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Pada tahun 1965, Sekolah ini berpindah lokasi ke Bukittinggi dan berkedudukan di Jl. Ahmad Karim No. 12 Bukittinggi. Pada tanggal 13 Maret 1985 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0125/1985 Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dikukuhkan sebagai sebuah Perguruan Tinggi Swasta di Sumatera Barat, maka Fakultas Hukum pun diresmikan menjadi salah satu fakultas di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Saat ini, Fakultas Hukum berkedudukan di Jl. By Pass Aur Kuning Bukittinggi. Berdasarkan SK BAN PT No. 416/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2014 tanggal 11 Oktober 2014 Fakultas Hukum UMSB memperoleh predikat akreditasi “B” berlaku sampai 10 Oktober 2020.