Fakultas Hukum UM Sumbar - Bawaslu Sumatera Barat mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan kuliah umum dengan tema "Pengawasan Pemilu Partisipatif" yang dihadiri mahasiswa Fakultas Hukum dan FISIPOl UM Sumatera Barat.
Dikutip melalui media KLIK POSITIF.COM Bawaslu Sumbar menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding bersama UM Sumbar.
Penandatangan Mou ini dilakukan di Kampus III UM Sumbar di Bukittinggi, Sabtu 26 Maret 2022.
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, tujuan MoU adalah untuk meningkatkan pengawasan partisipatif terhadap pemilu.
“Kita melakukan kerjasama dengan organisasi, salah satunya dengan Kampus UM Sumbar,” ungkap Surya.
Khusus di UM Sumbar, kata Surya, memiliki modal besar dalam bidang pengawasan mengingat jumlah mahasiswa yang banyak.
Baca Juga : Dekan Fakultas Hukum Yudisium 30 Calon Wisudawan Periode I
“Bawaslu memerlukan dukungan banyak pihak dalam melakukan pengawasan, tentu kita harap kerjasama dengan UM Sumbar akan berdampak banyak,” jelasnya.
Sementara, Wakil Rektor III UM Sumbar Moch Abdi mengucapkan terimakasih atas sinergi dari Bawaslu.
Menurutnya, ini adalah momen monumental bagi UM Sumbar karena menjadi mitra strategis dari Bawaslu.
“Jadi ada 2 fakultas yang kerjasama dengan Bawaslu, yakni Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,” ujar Abdi.
Wakil Rektor mengatakan, kesempatan ini akan bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa terkait pemilu.
Selain MoU, Bawaslu juga mengadakan kuliah umum bertema Pengawasan Pemilu Partisipatif.