Dekan Fakultas Hukum Yudisium 30 calon Wisudawan Periode I

Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH memberikan kata sambutan.

FAKULTAS HUKUM UM SUMBAR- Rabu, 23 Maret 2022 Fakultas Hukum UM Sumbar mengadakan yudisium  untuk calon wisudawan periode I TA 2021/2022. Mahasiswa yang diyudisium sebanyak 30 mahasiswa. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus adalah yang mengikuti ujian komprehensif, telah dilaksanakan beberapa minggu sebelumnya.

Kegiatan ini yang diadakan dikampus III UM Sumbar di aula tertutup Fakultas Hukum, yang dihadiri Dosen dan Tenaga Pendidik. Acara Yudisium ini langsung dibuka oleh Ketua Senat Fakultas Hukum, Bapak Yohanes Alri, SH., MH. Agenda yudisium dilanjutkan dengan pemasangan selempang yang langsung dipasangkan oleh Dekan Fakultas Hukum dan Wakil Dekan Fakultas Hukum.

Baca Juga : Tingkatkan Mutu Dan Kualitas Fakultas Hukum UM Sumatera Barat Datangkan Kepala Cabang Rajagrafindo

Dalam acara tersebut Yohanes Alri, SH., MH selaku ketua senat Fakultas Hukum memberikan langsung penghargaan nilai komprehensif terbaik kepada Fikri Illahi, SH dilanjutkan dengan memberikan penghargaan nilai terbaik oleh Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH kepada Ruchi Devia Sari, S.H yang diwakili oleh Dosen Pebimbing, dikarenakan mahasiswa tersebut mengalami kecelakan beberapa hari sebelum pelaksanaan yudisium.

Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH mengatakan bahwa dengan dinyatakannya Lulus semua peserta sidang maka mahasiswa akan dinyatakan telah berhasil menyelesaikan studinya di UM Sumbar.

Baca Juga : BEM dan UKM Fakultas Hukum UM Sumbar Aksi Cepat Tanggap ke Pasaman

 “Untuk yang sudah bekerja diinstansi pemerintahan, angakatan dan praktisi harapannya agar nantinya bisa untuk meningkatkan jenjang karir dalam pekerjaan. dan yang belum memiliki pekerjaan agar nantinya mendapatkan pekerjaan yang baik sesuai yang diinginka”, tambah beliau.


Ketua Senat Fakultas Hukum Yohanes Alri, SH., MH juga menyampaikan kalau ada kebaikan yang didapatkan di kampus beritahu orang lain kalau dapat yang buruknya tolong beritahu kami untuk kemajuan Fakultas Hukum kedepannya. Beliau berpesan “Tinggaan nan buruak, baok nan rancak dari siko” tutup beliau.

-Riyan-

SHARE KE: