FH UM SUMBAR - Fakultas Hukum UM Sumatera Barat pertama kali mengadakan Kuliah Umum Internasional secara Hybrid (daring dan Luring). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (31/10) di Convention Hall Yunahar Ilyas kampus III Bukittinggi. Kuliah umum ini mengangkat tema “"Legal Education in the 21st Century: Between Globalization and Digitalization”.
Baca Juga : 156 Mahasiswa Fakultas Hukum Lulus Tanpa Skripsi
Kuliah umum ini menghadirkan pemateri yang merupakan Asisten Profesor Hukum Konstitusi Komparatif di Universitas Maastricht, Belanda yaitu Dr. Sascha Hardt, LL.M. Ia adalah anggota Institut Montesquieu. Penelitiannya di bidang perbandingan Hukum Tata Negara dan keterkaitan proses politik dengan perkembangan hukum tata negara. Beliau juga bertindak sebagai koordinator proyek LEAP (Pendidikan Hukum, Etika, dan Profesionalisme), sebuah proyek (2019-2022).
Dekan Fakultas Hukum UM Sumatera Barat Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH saat membuka kuliah umum menyampaikan kepada para mahasiswa agar mengikuti kuliah umum secara baik, dan merupakan kegiatan pertama kali kuliah umum internasional yang kita adakan walaupun pemateri hanya melalui daring, ucapnya.
Baca Juga : Dunia Wirausaha, Menjanjikan Atau Menggetirkan
“Insyaallah pada bulan Desember mendatang kita akan menghadirkan kembali Dr. Sascha Hardt, LL.M untuk kegiatan Kuliah Umum Internasional, untuk kali ini tidak secara daring tapi kami akan mendatangkan secara langsung ke kampus kita ini”, ujar Wendra Yunaldi.
“Saya berharap kepada Mahasiswa agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama, karena kegiatan ilmiah sangat penting untuk diikuti bagi mahasiswa untuk menambah wawasan dan cakrawala sebagai mahasiswa”, tutup Wendra Yunaldi.
Dalam kuliah umum Internasional ini yang bertindak sebagai penerjemah yaitu Fery Chofa, SH., LL.M yang merupakan dosen di fakultas Hukum dan juga menjabat sebagai kepala Dinas di Pemkab Kab 50 Kota.
by source Ilmu Hukum