FH UM Sumbar-Fakultas Hukum UM Sumatera Barat menggelar yudisium ke-73 Periode II Tahun Akademik 2022/2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Convention Hall Prof Yunahar Ilyas Kampus III Bukittinggi pada Sabtu (14/10).
Kegiatan Yudisium ini langsung dibuka oleh Ketua Senat Fakultas Hukum, Edi Haskar, SH., MH. Agenda yudisium dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keterangan Lulus (SKL) oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Wendra Yunaldi, SH, MH kepada peserta yudisium.
Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH mengatakan bahwa dengan dinyatakannya Lulus semua peserta yudisium maka mahasiswa dinyatakan telah berhasil menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum UM Sumbar.
“Untuk yang sudah bekerja diinstansi pemerintahan, angakatan dan praktisi harapannya agar nantinya bisa untuk meningkatkan jenjang karir dalam pekerjaan, dan yang belum memiliki pekerjaan agar nantinya mendapatkan pekerjaan yang baik sesuai yang diinginkan”, ujar Wendra Yunaldi.
“Mahasiswa kita yang ikut yuidisium sebanyak 156 orang Mahasiswa, meraka tidak lagi membuat tugas akhir berbentuk skripsi,tetapi melainkan mereka membuat jurnal. Jurnal yang mereka buat rata-rata lulus sinta 5 dan ada juga yang lulus sinta 4 sebanyak 24 Mahasiswa”, tambah beliau.
“Harapan saya untuk kedepannya mahasiswa kita ini bisa lolos sinta 2 minimal sinta 3”, tutup Wendra Yunaldi. Yudisium dihadiri oleh Senat, Pimpinan, Dosen, Karyawan/ti, Ikatan Alumni Fakultas Hukum, dan Calon Wisudawan/ti Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
-ryn-
by source Ilmu Hukum