FH UM Sumbar –Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Kajian dan Debat Mahasiswa (LKDM) Fakultas Hukum UM Sumatera Barat telah berhasil menyelenggarakan Forum Diskusi MAHAD (FDMA) episode 2 pada Sabtu (17/06). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh unsur mahasiswa reguler dan mandiri Fakultas Hukum UM Sumbar.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Terbuka Fakultas Hukum dengan tema yakni "Kontroversi PKPU 10 dan 11 tahun 2023 Perihal Percepatan Ex Terpidana Korupsi sebagai Caleg".
Panelis yang diundang FDMA untuk memaparkan buah pikirannya yaitu: 1. Dedi Fatria (DPC PPP Kota Bukittinggi), 2. Yuzalmon (KPU Sumbar), dan 3. Aking Romi (Panwaslu Kec. Harau).
Presiden Forum Diskusi MAHAD, Ichsan Maulana mengaku sangat bersyukur atas terlaksananya kegiatan ini secara rutin di lingkungan FH UM Sumbar.
"Tentunya kami sangat bersyukur atas berlanjutnya FDMA di Episode 2 kali ini, tema yang diangkat juga sangat menarik dan kekinian untuk bisa di diskusikan bersama di forum ini." Ujar Maulana saat ditemui di sekretariat LKDM FH UM Sumbar.
Maulana berharap dengan terus berlanjutnya forum ini bisa terus mengasah keilmuan mahasiswa FH UM Sumbar. "Ke depan insyaAllah dengan dukungan penuh dari semua pihak kami akan berupaya konsisten mewadahi potensi dan talenta dari seluruh unsur mahasiswa lintas angkatan untuk bisa menjadikan FDMA sebagai wadah untuk menambah wawasan khazanah keilmuan dan menjadi ajang membiasakan diri dan berlatih dialektika dalam diskursus nalar intelektual yang bergerak secara organik dan kultural ini". Tutup Maulana.
Seperti yang telah diketahui bahwa FDMA merupakan program rutin setiap pekan bersifat unggulan dari LKDM FH UM Sumbar yang diketuai oleh Moh Yusuf.
FDMA diharapkan dapat menjadi oase di tengah kering dan gersangnya kegiatan mahasiswa FH UM Sumbar yang bersifat nalar intelektual sehingga dapat meningkatkan kualitas mahasiswa dalam wawasan keilmuan.
-LKDM-