FH UM Sumbar- Pesta rakyat 5 tahunan akan segera digelar di februari2024 nanti, menghadapi itu fakultas hukum UM Sumbar gelar kuliah umum dengan tema “Plus Minus Sistem Tertutup dan Terbuka Dalam Pemilu”. Kegiatan ini bertempat di Convention Hall Yunahar Ilyas Kampus III UM Sumbar dan dilaksanakan secara Hybrid (Daring dan Luring).
Kuliah Umum ini mendatangkan narasumber Dr. Ardilafiza, SH., M.Hum Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH, Zuhdi Arman, SH., MH Dosen Fakultas Hukum Yang juga bertindak sebagai moderator pada kegiatan ini. Kemudian juga Civitas Akademika dan Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH Mengatakan semoga kegiatan ini dapat memberikan tambahan ilmu dan wawasan bagi kita semua, terkhusus mahasiswa Fakultas hUkum UM Sumbar. “Dr. Ardilafiza ini merupakan guru/dosen pada saat saya menempuh pendidikan S1 sehingga nanti jangan kaget ketika beliau memberikan kuliah umum style nya hampIr sama dengan saya mengajar karena beliau merupakan inspirasi bagi saya”, ujar wendra.
Kegiatan ini diangkatkan ditengah perbincangan hangat terkait perdebatan apakah proporsionalitas antara pemilu dengan sistim tertutup ataupun terbuka. Hal ini menjadi perbincangan hangat menjelang pemilu 2024 pada bulan februari nanti dan menjelang putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan kita di tengah keriuh rendahan dari pemilu ini, tutup beliau.
Kuliah umum ini diharapkan dapat menambah wawasan kita semua terkhusus mahasiswa yang suaranya nanti diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan bangsa dan negara kita kedepannya.