FH UM Sumbar - Fakultas Hukum UM Sumbar laksanakan Kuliah Umum perdana di Semester Genap 2022/2023, mengangkat tema “Hukum dan Transformasi Digital” . Kegiatan ini dilakukan secara Hybrid (daring dan luring) di Convention Hall Prof. Dr. Yunahar Ilyas, LC., M.Ag kampus III UM Sumbar Bukittinggi, Senin (20/03).
Kuliah Umum ini menghadirkan pemateri Awaludin, Ph.D yang merupakan CEO HeyLaw . HeyLaw platform digital untuk belajar hukum terlengkap.
Dekan Fakultas Hukum UM Sumatera Barat Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH saat membuka kuliah umum menyampaikan kepada para mahasiswa agar mengikuti kuliah umum secara baik, agar dapat memahami hukum dan transformasi digital, semoga acara ini bermanafaat untuk kita semua dalam menambah ilmu dan wawasan kita, ucapnya.
Awaludin, Ph.D dalam materinya menyampaikan adanya teknologi dipengaruhi oleh kehidupan sosial masyarakat, penegakan hukum, dan kegiatan ekonomi dengan sistem e-commerce. Kemajuan zaman ini membuat hukum harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Tak menampik hal tersebut, Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga penegak hukum juga turut beradaptasi dengan melakukan persidangan jarak jauh melalui media teknologi, ujarnya.

“Konstitusi memuat berbagai hal seperti perlindungan HAM, hak konstitusional warga negara yang terdiri atas: hak masyarakat rentan, hak politik, dan hak ekonomi sosial budaya. Menurutnya, kedaulatan di tangan rakyat telah diletakkan dengan sebaik-baiknya berdasarkan prinsip konstitusional. Ia menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi terus berusaha menjaga prinsip konstitusionalisme itu terus dijalankan, guna menjaga marwah kehidupan negara yang demokratis”, tutupnya.
-Riyan-