FH UM Sumbar- Setelah sebelumnya dibekali dengan bimtek terhadap mahasiswa magang mandiri angkatan ke III Fakultas Hukum UM Sumbar, maka dosen pendamping lapangan mengantar langsung mahasiswa magang mandiri ke Instansi Lembaga Penegakan Hukum, Kantor Hukum, Kantor Notaris, dan Instansi Pemerintahan Kota/Kabupaten.
Sebanyak 14 dosen ditunjuk menjadi dosen pendamping lapangan mahasiswa magang mandiri yang nantinya diharapkan dapat membimbing lebih kurang 200 mahasiswa dengan baik selama melakukan magang di instansi yang ditentukan oleh pihak fakultas. Mahasiwa magang mandiri angkatan ke III ini di tempatkan di 41 Instansi Lembaga Penegakan Hukum, Kantor Hukum,Kantor Notaris, Dan Instansi Pemerintahan Kota/Kabupaten Yang Ada Di Sumatera Barat Dan Luar Sumatera Barat.
Kegiatan magang mandiri ini bertujuan agar mahasiswa setelah menamatkan kuliah tidak canggung dalam memasuki dunia pekerjaan. Diharapkan mahasiswa mendapatkan pengalaman di lapangan dan bisa menyesuaikan diri dengan dunia kerja yang nantinya akan dilakoni oleh mahasiswa lulusan Fakultas Hukum. Sebagaimana pesan dari Dekan Fakultas Hukum Dr. Wendra Yunaldi, MH dimana pihak fakultas akan selalu memberikan yang terbaik terhadap mahasiswa, “sebelumnya kegiatan magang ini tidak ada di Fakultas Hukum sehingga kebanyakan lulusan merasa bingung nanti setelah menamatkan perkuliahan bagaimana menghadapi dunia kerja, melalui magang ini kami berusaha agar lulusan nantinya tahu langkah apa yang akan mereka tempuh setelah menamatkan perkuliahan” Ujar beliau.