Fakultas Hukum UM Sumbar – Koordinator Magang Mandiri Fakultas Hukum mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis mengenai magang mandiri. Selain itu tujuan magang mandiri ini dalam mendukung kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diterapkan dilingkungan perguruan tinggi. Bimbingan Teknis dilaksanakan pada hari Senin (8/8) diaula tertutup kampus III UM Sumbar.
Magang mandiri ini wajib diikuti mahasiswa angkatan 2020 dan 2021, tujuan dari magang mandiri tersebut agar menambah wawasan dan pengalaman mahasiswa dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi dunia kerja.
Kegiatan BIMTEK ini turut dihadiri Dekan, Wakil Dekan dan para Dosen Pedamping. Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH selaku Dekan Fakultas Hukum mengatakan program Magang Mandiri ini untuk menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman dalam mengetahui dunia profesi dan menciptakan tenaga kerja yang profesional. Mahasiswa yang hendak lulus disediakan tempat untuk memasuki dunia kariernya, ujar beliau.

Kegiatan magang mandiri angkatan 1 salah satu mahasiswa Fakultas Hukum diterima sebagai pegawai kontrak di Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH mengharapkan untuk kedepannya agar banyak mahasiswa kita yang berkembang kemampuannya dan diakui kinerjanya sehingga mahasiswa kita juga bisa masuk dunia pekerjaan, tutup beliau.
Jasman Nazar, SH., MH selaku Koordinator magang mandiri dari Fakultas Hukum mengatakan tujuan dari kegiatan ini agar mahasiswa kita dapat implementasikan teori yang dipelajari selama perkuliahan dan mahasiswa juga dapat mengetahui perbedaan teori dan praktek.
Baca Juga : Workshop Persiapan Proposal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Kemendikbudristek Tahun 2023
“Untuk tempat magangnya sendiri sudah ada 6 lembaga yang terdiri dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota Sumatera Barat, Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Kantor Hukum, Kantor Notaris, Pemko Kota Bukittinggi, KPU Bukittinggi, Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh dan Sekretariat 50 Kota", tutup beliau.
-Riyan-