19 Mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumbar Lolos Dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Foto bersama dengan mahasiswa lolos PMM 2 tahun 2022

Fakultas Hukum UM Sumbar – Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) merupakan salah satu program unggulan dari Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menggunakan hak belajarnya di luar program studi dan diluar perguruan tinggi asal. Dalam  PMM 2 tahun 2022 ini sebanyak 19 mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumbar lolos Program Pertukaran Mahasiswa merdeka dan juga merupakan terbanyak ditingkat UM Sumatera Barat.

Koordinator Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Muhammadiyah UM Sumatera Barat Dr. Drs. Zulmardi, M.Si mengatakan, program outbound pertukaran mahasiswa merdeka sangat diminati dan mendapat respon positif dari mahasiswa, terbukti  dari jumlah mahasiswa yang ikut kegiatan ini sebanyak 58 orang, meningkat hampir sepuluh kali lipat dari tahun sebelumnya yaitu 6 orang, kata Zulmardi mengungkapkan.

Baca Juga : Fakultas Hukum UM Sumbar Sabet Juara 1 Dan 3 Lomba Karya Tulis Ilmiah Di Kejaksaan Negri Bukittinggi

Dekan Fakultas Hukum, Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH menyampaikan kegiatan PMM merupakan suatu tonggak awal bagi civitas akademika untuk menyalurkan potensi yang dimiliki dan memperluas kesempatan belajar di berbagai tempat.

“Program ini untuk mencari pengalaman di tempat lain. Itu yang akan memperkaya, memperkuat kita sebagai seorang pribadi yang akan dirasakan dampaknya ketika lulus. Sehingga mahasiswa tidak kaget jika dihadapkan dengan hal baru dan ini sebagai penguatan kompetensi hard skill mapun soft skill”, ujar beliau.

-Riyan-

SHARE KE: