Fakultas Hukum & Fakultas Agama Islam mendatangani MoU dengan 9 Lembaga Penegakan Hukum

Foto Bersama Ketua PN Padang dengan Dekan FH UM Sumbar

Fakultas Hukum UM Sumbar - Kegiatan silaturahmi dan penandatanganan MoU antara Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri 9 kabupaten dan kota wilayah Hukum Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat. Kerja sama ini di awali dengan magang mandiri yg dilakukan selama 40 hari yg mulai tanggal 15 mei 2022 di 27 lembaga tersebut.

Acara penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan Kamis(14/4), di Hall Prof Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag Kampus III Bukittinggi. Kegiatan yang diawali dengan penandatanganan MoU dan buka bersama.

Baca Juga : Sosialisasi Magang Mandiri Kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumbar

Koordinator Magang Mandiri Fakultas Hukum, Jasman Nazar, SH., MH menyampaikan tujuan dari kegiatan Magang Mandiri mahasiswa kita dapat implementasikan teori yang dipelajari selama perkuliahan dan mahasiswa juga dapat mengetahui perbedaan antara praktek dan teori.

“Jasman Nazar berharap kegiatan Magang Mandiri ini bisa mendongkrak motivasi mahasiswa untuk menambah ilmu, wawasan, dan pengalaman di dunia praktek untuk semakin memantapkan pemahaman tentang ilmu hukum”.

Baca Juga : FH dan FAI UM Sumbar Teken MoU dengan Lembaga Penegak Hukum

Dalam Sambutan dari, Ketua PN Padang Yuzaida, SH., MH mengatakan bahwa lembaganya mendukung kerja sama ini yang di awali dengan magang mandiri mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumbar sehingga nantinya mahasiswa di bekali ilmu praktek pengadilan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Kita berharap lulusan nantinya siap menghadapi tantangan dunia kerja.

Sementara itu,  Ketua Pengadialn Agama Bukittinggi, Isrizal Anwar, S.Ag., M.Hum dalam sambutan nya juga berharap kerja sama ini tetap berjalan baik ke depannya.

“Penempatan mahasiswa magang di Pengadilan Agama diharapkan bisa membantu meningkatkan pengetahun mahasiswa dibidang ilmu hukum. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan adanya sinergi antara kampus dan Pengadilan Agama,” ujar Isrizal, M.Hum.

Baca Juga : FH dan FAI UM Sumbar Teken MoU dengan PN, Jaksa hingga Kemenkumham

Dekan Fakultas Hukum UM SUmbar, Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH mengatakan perjanjian kerjasama ini adalah bentuk sinergi antara Fakultas Hukum UM Sumbar dengan lembaga penegakan hukum.

“Kedepannya lulusan Fakultas Hukum dituntut tidak hanya tahu dengan teori tapi juga harus mengetahui tentang praktek  nyata dalam sistem hukum Indonesia. Diharapkan dalam waktu dekat, akan dilaksanakan magang di beberapa lembaga hukum yang sudah MoU dan kegiatan magang mandiri adalah bentuk aplikasi program kampus merdeka.” Kata Wendra Yunaldi.

Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH juga menjelaskan, selain penempatan mahasiswa magang, kerja sama ini juga dilakukan dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian. Dalam komitmennya Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam UM Sumbar akan menunjuk narasumber dari PN, PA dan Kejaksaan Negeri untuk mengisi kuliah umum nantinya.

-Ryn-

SHARE KE: