Fakultas Hukum UM Sumbar - Pelaksanaan PKPA yang telah dimulai sejak Sabtu (12/2) yang diikuti peserta sebanyak 26 peserta telah selesai. Kegiatan pendidikan khusus profesi advokat merupakan kerjasama Fakultas Hukum bersama DPC Peradi Padang.
Pendidikan khusus profesi advokat yang telah terselenggarakan selama 3 minggu, dengan 6 pertemuan 24 materi berjalan dengan lancar. Pemateri yang didatangkan terdiri dari akademisi dan praktisi hukum yang berpengalaman dan professional.
Hari terakhir Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang disingkat PKPA ada 4 pemateri, melalui daring dan luring. Pemateri yang melalui daring ada 2 pemateri yaitu Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum Mantan Ketua Yudisial periode 2016-2018 dan Dr. Ibnu Sina Candranegara, SH., MH Dosen Fakultas Hukum UM Jakarta dan Advokat.
Baca Juga: Musyawarah Komisariat (MUSYKOM) Mu’adz Bin Jabbal Cabang Bukittinggi Di Fakultas Hukum UM Sumbar
Salah satu pemateri Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, SH., M.Hum menyampaikan materi Sistem Peradilan Indonesia. Beliau mengatakan di Indonesia, penyelenggaraan kegiatan peradilan dilakukan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada di bawahnya, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Empat lingkungan peradilan itu terbagi dalam dua jenis, yaitu General Jurisdiction meliputi lingkungan Peradilan Umum dan Special Jurisdiction yang terdiri atas Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara, tutup beliau.

DPC Peradi Padang yang diwakili oleh M Ifra fauzan, S.Hi mengatakan bagi peserta yang telah selesai mengikuti PKPA ini, agar dapat menyelesaikan administrasi agar dapat melanjutkan Ujian Profesi Advokat (UPA) dan salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat yaitu sertifikat yang dikeluarkan oleh DPC Peradi Padang.
Penutupan PKPA oleh Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar yang diwakili Ka Prodi Mahlil Adriaman, SH., MH mengucapkan minta maaf apabila ada kekurangan pelayanan dan fasilitas. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada panitia yang terlibat dalam pelaksanaan PKPA. Untuk kedepannya Fakultas Hukum UM Sumbar dapat melaksanakan PKPA Angkatan V yang bekerjasama dengan DPC Peradi Padang, tutup beliau.
Acara penutupan dilanjutkan dengan foto bersama peserta dengan panitia dan Perwakilan DPC Peradi Padang.
-Riyan-