PuSHPA Menyelenggarakn Kuliah Lapangan Bersama LPKA Tanjung Pati

Foto Bersama PuSHPA dan Ketua LPKA Tanjung Pati

Fak Hukum UM Sumbar – PuSHPA (Pusat Studi Hukum Perempuan dan Anak) merupakan sebuah lembaga dibawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) menyelengarakan kuliah lapangan dengan tema “Pembinaan Anak Adalah Bagian Dari Kewajiban Pemenuhan Hak Warganegara” di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Senin (31/1).    Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama antara Fakultas Hukum UM Sumbar dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Tanjung Pati.

Kuliah lapangan ini dibuka langsung oleh Ketua PuSHPA, Azriadi, SH., MH. Dalam sambutanya beliau menuturkan bahwa  kuliah lapangan ini merupakan program  PusHPA karena hal ini merupakan bagian utama dari mata kuliah Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, yang dipelajari pada semester 7. Oleh sebab itu diwajibkan kepada mahasiswa/i semester 7 atau yang mengambil matakuliah tersebut untuk mengikuti kuliah lapangan ini.

Dalam kuliah lapangan ini turut hadir peneliti senior dari lembaga PuSHPA Dr. Sukmareni, SH., MH, Harapan beliau  untuk kedepannya LPKA lebih sering melaksanakan kegiatan bersama Fakultas Hukum UM Sumbar, sehingga terjalin hubungan yang baik antara Fakultas Hukum dan LPKA dalam konteks akademik.

Ketua LPKA, Mubasiruddin, SH sekaligus pemateri dalam kuliah lapangan ini mengatakan,

“LPKA hanya menempatkan anak yang umurnya kurang 1 hari dari 18 tahun, tetapi jika sudah lewat dari ketentuan umur tersebut maka ditempatkan di Lembaga Pembinaan Anak sementara”.

“Untuk LPKA sendiri belum semua Kabupaten/Kota yang memliki, sementara anak yang berusia 0 hingga 12 tahun belum bisa dipidanakan,  sedangkan usia  12 hingga 14 tahun boleh dipidana jika melakukan tindak pidana yang fatal”, tuturnya.

Hukum mengenai perlindungan terhadap anak diatur dalam UU No 11/2012 pasal 105. Undang - undang tersebut mengatur mengenai ketentuan LPKA/LPKS, yang mana LPKA ini ada diseluruh Indonesia diletakan disetiap Provinsi, ujar beliau.

Ketua LPKA mengucapkan terima kasih Kepada Lembaga PuSHPA, beliau berharap agar kedepannya program dari PuSHPA dan kegiatan ini tidak bersifat insidentil  saja, tetapi menjadikan kegiatan tahunan, tutup beliau.

-Riyan-

SHARE KE: