FAKULTAS HUKUM BUKITTINGGI- Bencana erupsi gunung semeru memberikan luka mendalam untuk Indonesia pada umunya dan warga di lereng gunung semeru pada khususnya. Banyak korban berjatuhan akibat erupsi yang terjadi pada salah satu gunung yang berada di Jawa Timur tersebut.
Melihat kejadian ini, Mapala Tunggak Tuo Yustisia Fakultas Hukum tergerak untuk memberikan bantuan. Mulai dari penggalangan dana untuk korban gunung semeru dan juga mengirim anggota untuk menjadi relawan bencana ke semeru. Penggalangan dana dilakukan dengan turun ke jalan dan meminta sumbangan dari pengendara dijalan. Untuk tempat penggalangan dana dilakukan di dua titik yakni di Simp. By-Pass Manggis dan juga di Simp. By-Pass Surau Gadang.
Anggota Mapala Tunggak Tuo Yustisia yang diberangkatkan langsung ke semeru yakni atas nama Rahmad Zeki dan Rahmad Fadhil, kemudian seorang relawan dari komunitas pecinta alam. Merka diberangkatkan pada hari Kamis, 16 Desember 2021. Relawan dari mapala ini nantinya disemeru akan bertugas pada bagian pendidikan dan tromahealing dari korban erupsi gunung semeru tersebut. Relawan ini akan menetap di semeru selama 10 hari.
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama antar organisasi mahasiswa di Fakultas Hukum mulai dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),DPM (Dewan Permusyarawatan Mahasiswa), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), dan Mapala Tunggak Tuo Yustisia.