Fakultas Hukum UM Sumbar - Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar beserta Civitas Akademika menyambut kedatangan mahasiswa Inbound pertukaran mahasiswa merdeka kampus merdeka 2021 di Fakultas Hukum UM Sumbar, Rabu 01 Desember 2021.
Vita Ayu Romanti merupakan Mahasiswa pertukaran dari Universitas Muhammadiyah Magelang Prodi Hukum sekarang semester 3 di Universitas Muhammadiyah Magelang. Vita akan melaksanakan perkuliahan di Fakultas Hukum sampai akhir semester 3.
Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar DR. Hj. Sukmareni, S.H., M.H. menyambut dan menyatakan kebanggaannya atas adanya mahasiswa dari luar pulau sumatera yang mempercayakan Fakultas Hukum UM Sumbar sebagai pilihannya untuk program Inbound pertukaran mahasiswa merdeka kampus merdeka 2021.
Harapannya Vita Ayu Romanti bisa mengambil ilmu yang baik-baik di Fakultas Hukum UM Sumbar dan bersungguh-sungguh dalam kegiatan program pertukaran mahasiswa kampus merdeka 2021 serta dapat mengenal sumbar, sehingga nantinya mampu memberikan cerita berkesan untuk teman-temannya ketika kembali ke kampus asalnya nanti, Tambahannya
Wakil Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar Edi Haskar, S.H., M.H. berpesan supaya Vita Ayu Romanti selalu berkomunikasi dengan Prodi dan dosen-dosen pengampu mata kuliah, Dosen Pembimbing agar proses pembelajaran menjadi lancar serta beradptasi dengan baik di Fakultas Hukum UM Sumbar karena pada dasarnya kami terutama FH UM Sumbar sangat menerima kedatangannya.

Pertukaran Mahasiswa merupakan kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh mahasiswa di luar program studinya di Perguruan Tinggi asal maupun di Perguruan Tinggi lain di dalam negeri atau di luar negeri dengan beban belajar 20 sks – 40 sks. Dari sisi Perguruan Tinggi/Program Studi, BKP Pertukaran Mahasiswa ini dapat dilihat dari 2 (dua) sisi, yakni Pertukaran Mahasiswa “Outbound” dan Pertukaran Mahasiswa “Inbound”. Pertukaran mahasiswa Outbound adalah kegiatan belajar yang dilakukan oleh mahasiswa UM di prodi sejenis/tidak sejenis di Perguruan