Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Fakultas Hukum dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi Adakan Kuliah Pakar

Fakultas Hukum UM Sumbar- kuliah pakar dilaksanakan di Convention Hall Yunahar Ilyas pada selasa 08 Desember 2025 yang dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan Civitas Akademika Fakultas Hukum UM Sumbar. Hadir dalam acara ini pemateri dari kejaksaan yakni Haza Putra, SH., MH (Kepala Kasi Tindak Pidana Khusus), Johanes Eko S. Junior Sidabutar, SH (Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi), kemudian Yon Efri, SH., MH (Mantan Hakim Tipikor sekaligus Dosen Fakultas Hukum UM Sumbar)

Pjs Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar, Edi Haskar, SH., MH dalam sambutan yang sekaligus membuka acara menyampaikan  selamat datang dan terimakasih sudah melaksanakan kegiatan kuliah pakar dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia kepada Kejaksaan Negeri Bukitinggi.

kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran kita semua dalam hal pemberantasan korupsi yang dinilai sudah sangat mengakar di pemerintahan kita. “Korupsi merupakan budaya yang merusak seluruh sektor kehidupan masyarakat, merusak sistim pemerintahan dan mematikan seluruh lini kehidupan rakyat” ucap beliau.

Kepada para mahasiswa selamat mengikuti kegiatan kuliah pakar ini, semoga apa yang disampaikan para pemateri dapat memberikan kita pengetahuan lebih dalam hal tindak pidana korupsi ini dan berharap korupsi tidak lagi menjadi budaya yang terbiasa di Indonesia. “Silahkan berdiskusi lebih lanjut dengan para pemateri dan semoga kedepan kehidupan Indonesia lebih baik tanpa adanya korupsi” tutup beliau.

SHARE KE: