Dinamika Politik Hukum Sumber Daya Alam (Tambang) dan Realisasinya

Fakultas Hukum UM SUmbar adakan kuliah umum dengan tema “Politik Hukum Sumber Daya Alam Bidang Lingkungan Hidup, Perspektif Pasca UU Cipta Kerja” bersama Prof Absori SH., M.Hum, Rabu 05 Februari 2025 di Convention Hall Prof. Yunahar Ilyas Kampus III UM Sumbar Bukittinggi.

Kuliah Umum ini diikuti oleh Civitas Akademika beserta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Prof Absori, SH., M.Hum sendiri merupakan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH dalam sambutan sekaligus membuka acara kuliah umum ini mengatakan selamat datang kepada Prof. Absori, “sudah lama kita ingin mengundang beliau untuk kekampus kita dan kebetulan dapat kabar beliau akan ke Universitas Andalas sekalian saja kita bawa ke UM Sumbar”. Prof. Absori juga sudah kita minta untuk menjadi salah satu tenaga pengajar pada program Magister Hukum, Ujar Dekan Fakultas Hukum Tersebut.

Kehadiran beliau ke Fakultas Hukum bukan hanya untuk sekedar memberikan kuliah umum ini tapi juga akan melaksanakan workshop bersama dosen terkait dengan gagasan yang telah lama digaungkan di UMS dan Prof Absori terkait Nilai Transenden dalam berhukum. Kita juga akan mencoba memasukkan ini kedalam kurikulum baru di UM Sumbar untuk tahun ajar kedepan.

Perspektif Sumber daya alam ini menarik untuk dibahas karena hari ini kampus ditawarkan untuk menambang setelah ormas menambang juga dimana Muhammadiyah melalui PP Menyetujui hal tersebut, namun pada tanwir kemaren ini akan dikaji secara lebih mendalam. Untuk hal ini kita kan meminta ilmu dari Prof Absori terkait bagaimana posisi Politik Hukum terkait  sumber daya alam (tambang) itu pasca UU Cipta Kerja yang memasukkan pasal-pasal terkait tambang.

Terimakasih atas kesediaan waktunya prof, dan mohon maaf apabila pelayanan kita kurang baik dari awal kedatangan Prof di UM Sumbar semoga hubungan antara UMS dan UM Sumbar menjadi lebih baik, mudah-mudahan kehadiran beliau dapat menambah perspektif dosen dan mahasiwa UM Sumbar dalam menghadapi dinamika hukum di Indonesia. Tutup Wendra.

SHARE KE: