Fakultas Hukum UM Sumbar- Anggota DPR-RI Komisi III yang sekaligus alumni Fakultas Hukum UM Sumbar H. Benny Utama, SH., MM berikan kuliah umum di Convention Hall Yunahar Ilyas Kampus III UM Sumbar pada hari Sabtu 14 Desember 2024. Kuliah umum ini bertemakan “Evaluasi Kontestasi Pemilu dan Pilkada; Kedaulatan Rakyat dan Politik Berbiaya Tinggi”, kegiatan ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Ka-Prodi, Dosen, Karyawan dan Mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumbar beserta Ikatan Alumni Fakultas Hukum UM Sumbar.
Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH dalam sambutan yang sekaligus membuka acara menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran dari bapak H. Benny Utama, SH., MM di Hall kita, beliau merupakan alumni Fakultas Hukum UM Sumbar yang juga merupakan Anggota Komisi III DPR-RI yang sebelumnya pernah menjadi jaksa, Wakil Bupati, Bupati Pasaman dan sekarang berada di DPR. Terimakasih atas perhatian yang bapak berikan terhadap Fakultas Hukum ini.
Kita juga bersyukur Alhamdulillah terhitung tanggal 22 November 2024 kemaren izin S2 sudah keluar dan Insyaallah per Januari kita sudah bisa menerima mahasiswa Program S2 Fakultas Hukum UM Sumbar. Saat ini dosen kita ada yang sudah doktor dan bagi doden yang belum maka akan kita support untuk segera mengambil doktor, karena pembangunan fasilitas penting namun pembangunan SDM Jauh lebih penting. kita selalu berharap adanya dukungan dari alumni dan mahasiswa untuk Fakultas Hukum ini dapat menjadi Fakultas dengan kualitas terbaik. Ujar beliau
Terkait kegiatan kuliah umum, ini merupakan isu yang sedang berkembang dalam kontestasi pemilu maupun pilkada sekarang dimana yang menang saja pusing apalagi yang kalah karena biaya politik yang dikeluarkan. Kemudian juga terkait praktek money politik dan segala anomali yang terjadi dalam kontestasi pileg maupun pilkada, dimana kekuatan uang sangat menjadi penentu akan keberhasilan seseorang menjadi anggota legislative maupun menjadi walikota dan bupati.
Kita kasihan terhadap orang baik yang berkompeten tumbang hanya karena praktek-praktek curang yang terjadi dalam pileg maupun pilkada. Momentum inilah yang kemudian kita undang bapak benny sebagai anggota komisi III Karena pada periode sebelumnya komisi III melalui beberapa sumber hampir ada kesepakatan untuk mengevaluasi pilkada di Indonesia. Ini kita anggap penting terutama untuk mahasiswa Fakultas Hukum dimana kita selalu menggaungkan lawan politik uang namun dalam prakteknya ini selalu terjadi walaupun pembuktiannya susah. Kita berharap melalui bapak benny kedepan pilkada ini dapat dilaksanakan dengan biaya yang murah dan memang yang berkulaitas yang menjadi pemimpin daerah. Kita berharap pemilu kita ini baik pileg,pilpres,dan pilkada itu meberikan ruang tehadap orang baik dan sudah berkarya. Tambah beliau
Banyak kepala daerah yang baik dan punya karya tumbang hanya karena Politik Uang yang terjadi menjelang pemilu. Kedepan harapannya sistim pemilu di Indonesia menjadi lebih baik, kemudian orang-orang baik berdiri di gelanggang politik sehingga Negara ini menjadi lebih baik. Tutup Beliau.